Rabu, 31 Agustus 2022

ETIKA





    Halo temen-temen, selamat pagi, siang, sore dan malam tergantung kalian baca nya kapan. Kali ini aku mau berbagi resume-ku tentang materi Etika yang diberikan oleh bapak Prof. Drs. Slamin,M.Comp.Sc.,Ph.D di Universitas Jember.

    Yang akan pertama kali kita bahas adalah Etika. Etika berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti “kebiasaan atau adat” dan ethikos yang berarti “perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya”

    Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat.

    Menurut KBBI, etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.

1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)

2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat.

    Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada.

    Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat peraturan)

    Etiket sama halnya dengan etika, tetapi hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Sedangkan etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan itu sendiri.

    Etika terbagi menjadi etika umum dan etika khusus.  Etika umum membahas tentang prinsip-prinsip moral dasar, sedangkan etika khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang kehidupan manusia.

    Etika khusus terbagi menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri, sedangkan etika sosial mengenai sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota bermasyarakat.

    Contoh etika sosial adalah etika sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika masyarakat, dan etika ideologi.

    Profesi  adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut profesional, sedangkan profesional sendiri mempunyai makna yang mengacu pada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja dengan profesi nya.

    Ciri-ciri profesi :

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis

2. Asosiasi profesional

3. Pendidikan yang eksternal

4. Ujian kompetensi

5. Pelatihan institusional

6. Lisensi

7. Kode etik

8. Status dan imbalan

    Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

    Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuannya yaitu agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabah nya. Dengan adanya kode etik akan melindungi dari perbuatan yang tidak profesional.

    Fungsi kode etik profesi :

1.    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2.    Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3.  Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

         Sekian materi yang sudah saya coba rangkum, semoga materi yang saya bagikan dapat bermanfaat bagi kalian yang membaca. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca di blog saya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2025 RKFBRNS - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -