PERATURAN DAN REGULASI DI BIDANG IT
Kali ini aku bakal berbagi resumeku tentang materi Cyber Ethic atau Etika Siber yang diberikan oleh bapak Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI di Universitas Jember.
Ada 3 landasan dalam teknologi informasi dan komunikasi :
- HUKUM MOORE (NILAI KECEPATAN)
"Complexity of integrated electronic circuit for minimum cost has increased at a rate of roughly a factor of two per year" ~Gordon Moore, CO Founder of INTEL
- HUKUM METCALFE (NILAI SILATURAHMI)
"The connection of network increase in proportion to the square of the number of nodes" ~Robert Metcalfe, Ethernet Inventor, Founder 3M
- HUKUM COASE (NILAI EFISIENSI)
"Firms should only do what they can do more efficiently than others, and should outsource what others can do more efficiently" ~Prof Coase, Nobel Laurette , Prof in Chicago University.
REVOLUSI INDUSTRI
4.0
Revolusi Industri 4.0
merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi
otomatisasi. Revolusi Industri 4.0 dikenal juga dengan istilah “cyber physical
system”. Konsep penerapannya berpusat pada otomatisasi. Dibantu teknologi
informasi dalam proses pengaplikasiannya, keterlibatan tenaga manusia dalam
prosesnya dapat berkurang. Dengan demikian, efektivitas dan efisiensi pada
suatu lingkungan kerja dengan sendirinya bertambah.
Dalam Revolusi
Industri 4.0, setidaknya ada lima teknologi yang menjadi pilar utama dalam
mengembangkan sebuah industri siap digital, yaitu: Internet of Things, Big
Data, Artificial Intelligence, Cloud Computing dan Additive Manufacturing.
1. Internet of Things
(IoT)
IoT merupakan sistem yang menggunakan perangkat komputasi, mekanis, dan mesin digital dalam satu keterhubungan (interrelated connection) untuk menjalankan fungsinya melalui komunikasi data pada jaringan internet tanpa memerlukan interaksi antarmanusia atau interaksi manusia dan komputer. Sistem IoT mengintegrasikan empat komponen, yaitu: perangkat sensor, konektivitas, pemrosesan data, dan antarmuka pengguna. Contoh aplikasi IoT di Indonesia: Gowes (IoT untuk bike sharing), eFishery (IoT pemberi pakan ikan otomatis), Qlue (IoT untuk smart city), dan Hara (IoT untuk pangan dan pertanian).
2. Big Data
Big Data adalah
istilah yang menggambarkan volume besar data, baik terstruktur maupun tidak
terstruktur. Namun bukan jumlah data yang penting,
melainkan apa yang
dilakukan organisasi terhadap data. Big Data dapat dianalisis untuk pengambilan
keputusan maupun strategi bisnis yang lebih baik. Penyedia Layanan Big Data
Indonesia, antara lain:
a. Sonar Platform;
b. Paques Platform;
c. Warung Data;
d. Dattabot.
3. Artificial
Intelligence (AI)
AI merupakan sebuah
teknologi komputer atau mesin yang memiliki kecerdasan layaknya manusia dan
bisa diatur sesuai keinginan manusia. AI
bekerja dengan
mempelajari data yang diterima secara berkesinambungan. Semakin banyak data
yang diterima dan dianalisis, semakin baik pula AI dalam membuat prediksi. Aplikasi chatbot dan pengenalan
wajah (face recognition) merupakan salah satu contoh penerapan AI.
4. Cloud Computing
Komputasi awan (cloud computing) adalah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat pengelolaan data dan aplikasi, dimana pengguna komputer diberikan hak akses (login) menggunakan cloud untuk dapat mengkonfigurasi peladen (server) melalui internet. Contohnya, hosting situs web berbentuk peladen virtual. Ada tiga jenis model layanan dari komputasi awan, yaitu:
• Cloud Software as a Service (SaaS), layanan untuk menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh infrastruktur awan;
• Cloud Platform as a Service (PaaS), layanan untuk menggunakan platform yang telah disediakan, sehingga pengembang hanya fokus pada pengembangan aplikasi;
• Infrastructure as a Service (IaaS), layanan untuk menggunakan infrastruktur yang telah disediakan, dimana konsumen dapat memproses, menyimpanan, berjaringan, dan
memakai sumber daya
komputasi lain yang diperlukan oleh aplikasi. Produk-produk cloud computing di
Indonesia:
a. K-Cloud;
b. CloudKilat;
c. Dewaweb;
d. IDCloudHost;
e. FreeCloud.
5. Addictive
Manufacturing
Additive manufacturing merupakan terobosan baru di industri manufaktur dengan memanfaatkan mesin pencetak 3D atau sering dikenal dengan istilah 3D printing. Gambar desain digital yang telah dibuat diwujudkan menjadi benda nyata dengan ukuran dan bentuk yang sama dengan desain sebenarnya atau dengan skala tertentu. Teknologi additive manufacturing mampu memproduksi lebih banyak desain dan memproduksi barang yang tidak bisa dibuat dengan teknologi manufaktur tradisional.
PERBEDAAN
KARAKTERISTIK SETIAP GENERASI HINGGA KE MASA SEKARANG
DAMPAK DUNIA DIGITAL DAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Ancaman:
- Secara global era digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1 – 1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis (Gerd Leonhard, Futurist);
- Diestimasi bahwa di masa yang akan datang, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada pekerjaan yang belum pernah ada di hari ini (U.S. Department of Labor report).
Peluang:
- Era digitalisasi berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hingga 2.1 juta pekerjaan baru pada tahun 2025
- Terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 miliar metrik ton dari tiga industri: elektronik (15,8 miliar), logistik (9,9 miliar) dan otomotif (540 miliar) dari tahun 2015-2025 (World Economic Forum).
DAMPAK DI BIDANG
PEKERJAAN
Saat ini beberapa
jenis model bisnis dan pekerjaan di Indonesia sudah terkena dampak dari arus
era digitalisasi
• Toko konvensional yang ada sudah mulai tergantikan dengan model bisnis marketplace.
• Taksi atau Ojek
Tradisional posisinya sudah mulai
tergeserkan dengan modamoda berbasis online.